OTHER BLOG

Music

Gunakan Tombol Melayang sebelah Kanan Untuk AUTO SCROLL

Saturday 4 April 2020

Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi

Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi - Hallo sahabat Didhiksty Blog, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Politik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi
link : Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi

Baca juga


Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi


DEMOKRASI.CO.ID - Aksi saling bantah pejabat-pejabat di ring satu pemerintahan Joko Widodo sangat memprihatinkan dan patut disesalkan. Terutama yang terkait dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk membebaskan napi kasus koruptor dan narkoba dengan alasan menghindari penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, RRC. 

Selain itu, pembebasan ini juga disebut untuk menghemat biaya makan dan rawat napi.

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah kepada redaksi mengatakan, keputusan membebaskan napi koruptor dan narkoba itu sungguh menyedihkan. Dia memandangnya sebagai indikasi dari kekacauan dan pembusukan birokrasi sehingga antar pejabat tidak satu suara bahkan saling menyalahkan.

“Sistem hukum kita telah dibangun susah payah oleh pelopor NKRI yang erat hubungannya dengan ideologi negara dan bangsa Pancasila, khususnya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, equality before the law, datan mawas kadang sentono uger dosa kapidono,” ujarnya menjelaskan.

Di mata Anton Tabah, ide pembebasan napi karena pendemi corona menimbulkan multi effek pembunuhan ideologi bangsa dan negara melalui perilaku pejabat di luar koridor hukum. Ini yang disebut sebagai keruntuhan ideologi negara oleh karena prilaku rezim yang suka nabrak aturan.

“Ada apa dengan penegakan hukum kita hingga timbul rasa pilu (elegi penegakan hukum) seperti ini. Coba tunjukkan ke publik konstruksi hukum mana yang dapat dipakai dasar pembebasan napi karena pandemi penyakit,” katanya lagi.

Menurutnya, kalau memang mendesak, narapidan dapat dicutikan atau disebarkan ke segala penjuru yang aman dengan manajemen yang baik. Apalagi, belum ada laporan pandemi corona di lapas.

Masa depan penegakan hukum makin suram, kata dia lagi. Itulah gambaran yang terjadi jika pembebasan napi dilakukan serampangan.

Apalagi, ditambahkannya, napi koruptor rentan menjadi evolutionary crime sehingga makin membuka peluang preseden buruk. Di masa depan kejahatan ini makin lama makin “pintar” bermetamorfosa dan sulit diungkap. Setelah terungkap pun selalu ada modus lebih pintar dalam “penyelamatan” kelompok tertentu dengan bermacam dalih.

“Rezim Jokowi harus waspada makin banyak pejabat yang ngawur. Boleh jadi ini sebuah pembusukan atau kekacauan birokrasi yang disengaja makin parah,” demikian Anton Tabah. [rmol]


Demikianlah Artikel Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi

Sekianlah artikel Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi dengan alamat link https://didhiksty.blogspot.com/2020/04/saran-icmi-untuk-jokowi-waspadai.html

No comments:

Post a Comment