Showing posts with label Ilmu Hadist. Show all posts
Showing posts with label Ilmu Hadist. Show all posts

Thursday, 20 November 2014

Pengertian Matan : Rasi : Rijal al-Hadis

Pengertian Matan : Rasi : Rijal al-Hadis
Pengertian Matan : Rasi : Rijal al-Hadis

Matan 

Matan secara bahasa adalah punggung jalan . tanah yang keras dan tinggi . Sedangkan menurut istilah adalah teks hadist yang mengandung makna dan terletak di penghujung sanad.

Rawi 

Rawi adalah orang yang menyampaikan atau memindahkan sutau hadist kepada orang lain yang menjadi rangkaian berikutnya pada suatu hadist . Adapun perbuatan yang dilakukan dalam proses penyampaian hadist disebut dengan meriwayatkan hadist.

Rijal al-Hadist

Adalah orang orang yang meriwayatkan hadist.Rijal al-hadist bisa juga disebut dengan istilah ruwat al-hadist I para rawi yang meriwayatkan hadist).

Jadi antara rawi dan rijjal memiliki kesamaan arti .


Sunday, 16 November 2014

Pengertian Sanad : Isltilah Dalam Hadist

Sanad adalah sandaran yang dapat dipercaya atau kaki bukti (menurut bahasa).Sedangkan menurut istilah sanad adalah yang menghubungkan matan atau teks hadist kepada Nabi Muhammad saw. Artinya,sanad adalah rangkaian rawi yang mengantarkan matan hingga kepada Nabi Muhammad saw.

pengertian-sanad
Sanad Hadist


Contohnya :

Hadist diterima oleh Bukhari melalui sanad pertama Abdullah bin Muhammad al-Ju’fi , sanad yang kedua Abu ‘Amir al-‘Aqadi, sanad ketiga Sualaiman bin Bilal, sanad keempat Abdillah bin Dinar. Sanad kelima Abu Sahlih , dan yang terakhir Abu Huraira yang menerima langsung dari Nabi Muhammad saw.

Dalam proses periwayatan hadist juga dikenal istilah isnad, yaitu suatu proses penyandaran hadist kepada seseorang.Misalnya , hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari di atas di-isnad-kan kepada Abdullah bin Muhammad al-Ju’fi . 

Friday, 14 November 2014

Macam Macam Sunah dan Contoh

Macam Sunah atau hadist bisa dibedakan menjadi tiga , yakni sunah qauliyyah , sunah fi'liyyah , dan taqririyyah . Berikut ini penjelasan mengenai ketiga sunah atau hadist tersebut disertai contohnya .

sunah-dan-contoh
Macam - Macam Sunah

Pertama, sunah qauliyyah, 
Yaitu sunah yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw dalam bentuk perkataan . Artinya adalah , sunah yang terdapat dalam hadist - hadist yang bersifat perintah dalam bentuk ucapan Nabi Muhammad saw.

Contoh:

"Setiap amal perbuatan tergantung pada niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan. Barang siapa berhijrah ( menuju kebenaran) karena Allah dan Rasul-Nya , maka sesungguhnya hijrah yang dia lakukan benar - benar menuju Allah swt  dan Rasul-Nya. Dan barang siapa berhijrah karena dunia atau wanita yang hendak dinikahi , maka dia akan mendapatkannya " (Muttafaq Alaih)

"Termasuk hal yang dapat menyempurnakan keislaman seseorang ialah kerelaannya untuk meninggalkan apa yang tidak berguna" (H.R.Muslim)

Kedua, sunah fi'liyyah ,
Yaitu segala yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw dalam bentuk perbuatan.Sunah ini dapat ditemukan dalam hadist - hadist Nabi yang memerintahkan kepada sahabat untuk mengikuti perbuatan nabi Muhammad saw.

Contoh : 

"Dalam sebuah perjalanan , Rasullulah saw salat di atas kendaraan menghadap sesuai arah kendaraan.Apabila beliau hendak melakukan salat fardu, beliau turun sebentar , terus menghadap kiblat " (H.R. Muslim)

""Konon Nabi Muhammad saw mengenakan jubah sampai di atas mata kaki" (H.R.Al-Hakim)


Ketiga, sunah taqririyyah 
Yaitu perbuatan sahabat yang mendapatkan persetujuan dari Nabi Muhammad saw.

Contoh :

"Tidak (maaf) , berhubung (binatang) itu tidak terdapat di kampungku, aku jijik kepadanya! , Khalid berkata, "Segera aku memotongnya dan memakannya, sedangkan Rasullulah saw melihatku"." (Muttafaq Alaih)

Kesimpulan : 
Dari tiga jenis sunah di atas , menurut para ulama , sunah qauliyyah merupakan yang paling tinggi tingkatannya, disusul fi'liyyah dan taqriyyah .
Semoga penjelasan dari ketiga sunah di atas bisa bermanfaat bagi para pembaca .

Sumber : Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.

Tuesday, 11 November 2014

Pengertian Hadist Qudsi dan Perbedaannya

Secara bahasa qudsi berasal dari kata qudus yang artinya suci . Yakni,sebuah penyandaran yang bertujuan untuk mengagungkan dan memuliakan Allah yang Maha Suci.Adapun yang dimaksud Hadis Qudsi adalah :

Sesuatu yang dikabarkan oleh Allah swt kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau mimpi, yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari  ilham atau mimpi tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri .

hadist-qudsi
Hadist Qudsi

Dari pengertian di atas bisa disederhanakan yang dimaksud  hadist qudsi adalah sabda Nabi Muhammad saw . yang disandarkan kepada Allah swt. Sebelum beliau menyampaikan perkataannya .
Kalimat yang paling sering digunakan dalampenyampaian hadist qudsi adalah :

“Nabi saw bersabda,Allah swt berfirman” atau dengan menggunakan ungkapan “Rasulullah saw bersabda sebagaimana ia menerima dari Allah swt.”Selain itu dalam hadist qudsi juga sering digunakan perkataan – perkataan seperti : qalallahu , yaqulullahu , fima yarwi anilahi .

Contoh hadist qudsi :
Dari Abu Dzar Jundab bin Janadah r.a dari Nabi saw berdasarkan berita yang disampaikan Allah Tabaraka wa Taa;a , bahwa Allah telah berfirman , “Wahai hamba-Ku! Aku telah mengharamkan kezaliman atas diri kamu dan atas hamba – hamba-Ku. Janganlah kalian saling menzalimi…” (H.R.Muslim)

Perbadaan Hadist Qudsi dan Al-Qur’an
Walaupun termasuk firman Allah swt , tetapi hadis qudsi bukan merupakan bagian dari ayat ayat Al-Qur’an . Perbedaannya terletak pada redaksi / susunan kalimatnya.Redaksi Al-Qur’an langsung dari Allah swt , sedangkan hadist qudsi maknanya dari Allah dan Redaksinya dari Nabi Muhammad saw .Selain itu Ketika menyampaikan ayat  - ayat Al-Qur’an , kata katanya tidak boleh diganti dengan sinonimnya , sedangkan dalam menyampaikan hadist qudsi boleh digunakan kata kata lain yang semakna .

Perbedaan Hadist Qudsi dan Hadist Nabi 
Antara hadist qudsi dan hadist nabi keduanya berbeda . Hadist Nabi adalah hadist yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw baik makna maupun redaksinya . sedangkan hadist qudsi maknanya dari Allah swt dan redaksinya dari Muhammad saw.

Jumlah hadist qudsi 
Para ulama memperkirakan jumlah hadist qudsi hanya sekitar 100 hadist.Karena sedikitnya jumlah hadist qudsi maka ada beberapa ulama yang mengumpulkannya dalam sebuah kitab . Antara lain :

Kitab berjudul “al-Kalimah  at-Tayyibah ” oleh Ibnu Taimiyah
Kitab Berjudul “Adab al-Hadist al-Qudsi” oleh Ahmad Syarbashi
Kitab Berjudul “al-Ittihafat as-Sunniyyah bi al-Hadis al-Qudsiyyah” oleh Abdur Ra’uf al-Munawi

Semoga sedikit pengetahuan mengenai hadist qudsi , dan perbedannya dengan Al-Qur’an dan Hadist nabi dapat menambah dan memperkuat iman kita kepada Allah swt .

Friday, 7 November 2014

Perbedaan Hadist , Sunah, Khabar dan Asar

Antara Hadist , Sunah , Khabar dan Asar perbedaanya sangat tipis .Apa perbedaan dan pengertiannya.Berikut ini penjelasannya :

Perbedaan-Hadist-Sunah-Khabar-dan-Asar
Perbedaan Hadist , Sunah, Khabar dan Asar


Hadist 
Hadist oleh kebanyakan ulama diartikan sebagai segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa pertkataan , perbuatan , ketetapan, maupum tingkah laku Nabi Muhammad saw.Hadist secara tidak langsung adalah segala sesuatu yang diberitakan berasal dari Nabi Muhammad saw.

Sunah
Adapun sunnah adalah segala yang dinukil dari Nabi Muhammad saw , baik berupa perkataan , perbuatan , ketetapan , sifat dan tingkah laku Nabi yang mempunyai nilai ibadah dan hukum.Sunah pada dasarnya hampir sama dengan hadist .Perbedaannya hadist lebih bersifat umum sedangkan sunnah lebih bersifat khusus. Hadist adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw tanpa terkecuali , sedangkan sunnah adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan perbuatan perbuatan beliau yang mempunyai akibat hukum dan ibadah .

Khabar 
Secara bahasa , kata khabar berarti berita. Adapun menurut ahli hadist, khabar berarti segala sesuatu yang datang dari Nabi Muhammada saw , sahabat dan tabiin. Jadi cakupan khabar lebih luas dibandingkan dengan hadist dan sunnah .

Asar 
Kata asar tidak berbeda jauh dengan kata hadist , sunah , ataupun khabar .Kata asar menurut para fukaha ( akhli hukum islam) lebih digunakan untuk perkataan perkataan tabiin..Karena itu kata asar bisa juga berarti khabar.Antara khabar dan asar perbedaannya terletak pada pengkhususan kata asar yang hanya ditujukan untuk sesuatu uang disandarkan kepada sahabat dab tabiin .

Kesimpulan :
Dari keempatnya dapat disimpulkan, 
  1. Hadist menyangkut ucapan , perbuatan , dan ketetapan Nabi Muhammada saw, sedangkan sunah lebih sempit cakupannya hanya berkaitan berkaitan dengan perbuatan perbuatan Nabi Muhammad saw yang mengandung nilai hukum  dan ibadah .
  2. Hadist datang dari Nabi Muhammad saw . sedangkan khabar datangnya bisa dari selain Nabi Muhammad saw , yakni bisa datang dari sahabat , tabiin atau yang lainnya . 
  3. Antara asar dan khabar memiliki kesamaan , Perbedaannya , asar mencakup segala sesuatu yang datang dari dari sahabat atau tabiin saja , sedangkan khabar lebih umum . 

Semoga sedikit penjelasan ini bisa membantu kita semua .
Sumber :Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.

Monday, 3 November 2014

Apa Itu Hadist ? - Pengertian Istilah dan Bahasa

Apa itu hadist ? Hadist memiliki dua pengertian / definisi , pengertian secara bahasa dan pengertian secara istilah.

Pengertian-hadist
Pengertian Hadist

Secara bahasa : berasal dari kata hadis, bentuk jamaknya adalah ahadis.Dari kata tersebut, hadist memiliki banyak arti, diantaranya al-jadid ( yang baru) , al-qarib (yang dekat) , dan al-akbar (kabar berita)
Kata al-hadist dalam Al-Qur'an disebut sebanyak 23 kali, yang berarti kisah, ajaran, kata, wahyu, berita, dsb.Jadi hadist memiliki kemungkinan arti yang cukup luas .Banyak ulama berpandangan bahwa kata al-khabar yang berti memberitahu atau mengabarkan. Para ahli hadist sering menggunakan kata atau lafal haddasana yang sama artinya dengan akhbarana , telah menceritakan kepada kami .

Ada dua pandangan pengertian hadist di kalangan ulama :

Pandangan pertama dari jumhur al-muhaddisin ( sebagian besar ahli hadist)
Mendifiniskan hadist :
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw , baik berupa perkataan , perbuatan , ketetapan atau yang lainnya .

Dapat disimpulkan pengertian hadist pada pandangan pertama ini adalah :
Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw , berupa sabda , perbuatan , ketetapan , dan segala yang terkait dengan Nabi Muhammad saw.

Landasan golongan pertama :
Mengartikan hadist sebagai sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw adalah kata hadist yang berdiri sendiri .Artinya, suatu hadist yang tidak terikat istilah istilah lain (seperti hadist mauquf atau hadist maqtu)

Pandang kedua dari golongan di luar jumhur al-muhaddisin
Mendefinisikan hadist :
Hadist bukan hanya segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, Tetapi segala yang yang disandarkan kepada para sahabat dan tabiin juga digolongkan sebagai hadist ,

Kesimpulan pengertian hadist pada pandangan kedua ini adalah:
Yang dimaksdu dengan hadist tidak hanya segala sesuatu yang rawinya sampai Nabi Muhammad saw (hadist marfu) . Tetapi juga hadist yang rawinya hanya sampai pada sahabat (hadist mauquf) atau tabiin (hadist maqtu)

Landasan golongan kedua :
Kata hadist yang diiringai dengan istilah lain ( seperti hadist maqtu atau hadist mauquf) .Mereka menyimpulkan bahwa hadist bukan hanya terkait dengan perkataan danperbuatan Nabi Muhammad saw. melainkan juga perkataan sahabat dan tabiin .


Adanya perbedaan di atas antara dua golongan mengenai definisi hadist disebabkan perbedaan pendapat mengenai permulaan terjadinya hadist . Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa permulaan terjadinya hadist pada masa kenabian Muhammad saw.Namun ada pula yang  berpendapat bahwa hadist terjadi sebelum dan setelah masa kenabian Muhammad saw .

Semoga sedikit penjelasan ini bermanfaat bagi pembaca ,,

Wallahu a’lam bish-shawab

Sumber : Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.


Sunday, 2 November 2014

Hukum Mempelajari Ilmu Hadist

Bagaimanakah hukum mempelajari ilmu hadist dalam islam.Berikut ini penjelasannya.Mengingat fungsi ilmu hadist sangat penting,serta berpengaruh terhadap penentuan hukum untuk dijadikan pedoman beramal bagi umat islam, maka tidak sedikit ulama yang memberikan tanggapan atas hukum mempelajari ilmu hadist.

Hadist dan hukum mempelajarinya 


Begitu pentingnya peran ilmu hadist dalam islam, sehingga Al-Hakim pernah berkata :
"Andaikan tidak banyak orang yang menghafal sanad hadist, niscaya tiang agama islam roboh dan para ahli bid'ah berlomba - lomba membuat hadist palsu dan memutar balikkan sanad."

Ini diperkuat dengan perkataan Imam Asy-Syafii yang berkata :
"Demi umurku, ilmu hadist termasuk tiang agama yang paling kokoh dan keyakinan yang paling rendah"

Bahkan pandangan lebih keras lagi ditunjukkan oleh Sufyan As-Sauri, beliau berpendapat :
"Mempelajari ilmu hadist hukumnya lebih utama daripada mendirikan sholat sunah dan berpuasa sunah.Sebab, hukum mempelajari ilmu hadist adalah fardhu kifayah,sedangkan hukum sholat sunah dan puasa sunah sekedar sunah.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan , tanpa ilmu hadist, tentu kita tidak akan menemukan penjelasan bagi Al-Qur'an , dan pastinya islam akan hancur.Karena itu, mempelajari ilmu hadist adalah sangat penting, bahkan hukumnya wajib (fardhu kifayah) 

Wallahu a’lam bish-shawab

Sumber : Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.

Saturday, 1 November 2014

Perbedaan Al-Qur'an dan Hadist

Berikut ini kami jelaskan sedikit mengenai perbedaan antara Al-Qur'an dan Hadist.Antara Al-Qur'an dan hadist , keduanya sama - sama wahyu Allah swt yang diberikan kepada Nabi Muhammad saw namun dalam bentuk yang berbeda . Karena itu ulama membedakan antara Al-Qur'an dengan hadist sebagai wahyu matlu' dan wahyu ghoiru matlu' .

quran-and-hadist
Perbedaan Al-Qur'an dan Hadist

Al-Qur'an disebut sebagai wahyu matlu' , karena Al-Qur'an merupakan wahyu yang dibacakan Allah swt , baik redaksi maupun maknanya , kepada Nabi Muhammad saw dengan menggunakan bahasa arab .Adapun Hadist disebut  ghoiru matlu' karena hadist tidak dibacakan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw secara langsung, melainkan maknanya dari Allah dan lafalnya dari Nabi Muhammad saw .

Semoga sedikit penjelasan di atas bisa memberikan kita sedikit pencerahan mengenai perbedaan antara Hadist dan Al-Qur'an .

Sumber :  Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.

Friday, 31 October 2014

Fungsi Hadist

Berikut ini penjabaran dari Fungsi Hadist terhadap Al-Qur'an.Hadist merupakan sumber hukum islam kedua setelah Al-Qur'an . Hadist berfungsi sebagai penjelasan dan penegas ayat - ayat Al-Qur'an yang bersifat umum . Bahkan hadist juga memuat hukum yang tidak terdapat dalam Al-Qur'an . Berikut ini beberapa fungsi hadist :

Fungsi-Hadist
Fungsi Hadist



Hadist berfungsi sebagai hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Dalam hal ini , hadist bisa disebut sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.Jadi jika suatu masalah tidak ditemukan hukumnya dalam Al-Qur'an , kita bisa merujuk pada hadist Nabi Muhammad saw. 

Pada dasarnya, Al-Qur'an memuat ketentuan hukum yang bersifat umum.Karena itu hadist dijadikan sebagai pemerinci terhadap Al-Qur'an . Terlebih pada ketentuan-ketentuan hukum yang bersifat amaliah (perbuatan) . 


Hadist berfungsi sebagai Penegas Al-Qur'an
Disamping itu , hadist juga berfungsi sebagai penegas dalam Al-Qur'an.Jadi fungsi hadist hanya memperkuat hukum yang telah ada .

Misalnya :
Al-Qur'an menetapkan bahwa awal puasa Ramadan harus bertepatan dengan awal bulan Ramadan, seperti dalam surat Al-Baqarah (2) ayat 185.
Ayat di atas diperjelas dengan hadist Nabi Muhammad saw., 

"Berpuasalah kalian ketika melihat bulan dan berbukalah ketika kalian melihat bulan ." (H.R.Bukhari)


Hadist berfungsi sebagai Pembuat hukum baru yang tidak ada dalam Al-Qur'an
Fungsi lain dari hadist adalah sebagai pembuat hukum bagi ketentuan hukum yang tidak ada dalam Al-Qur'an . Artinya , hadist bisa menentukan hukun secara mandiri yang tidak ada isyaratnya di dalam Al-Qur'an . Biasanya hadist seperti ini muncul ketika ada masalah hukum dikalangan para sahabat dan tidak ditemukan di dalam Al-Qur'an . Kemudian mereka menanyakan hukumnya pada Nabi Muhammad saw.

Dapat disimpulkan bahwa hadist juga berfungsi sebagai pengisi atas kekosongan hukum yang ada di dalam Al-Qur'an .

Kesimpulan :
  1. Hadist berfungsi untuk memperkuat hukum - hukum yang tekandung di dalam Al-Qur'an
  2. Hadist berfungsi sebgai pemerinci atau penjelas aturan - aturan dalam Al-Qur'an
  3. Hadist berfungsi sebagai ketentuan hukum baru , jika hukum tersebut belum diatur di dalam Al-Qur'an


Sumber : Kumaidi,Irham.2008.Ilmu Hadist untuk Pemula:Jakarta.Arta Rivera.



Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...