Showing posts with label notaris. Show all posts
Showing posts with label notaris. Show all posts

Friday, 4 October 2019

Jasa Hukum Bisnis Perusahaan Dari Awal Hingga Akhir



Syahendra Law Firm Adalah Jasa Hukum yang menangani berbagai macam kasus mulai dari Pidana, Perdata, Ketenagakerjaan, Hinga Bisnis Perusahaan diantara lain : 



  • Pembuatan CV
  • Pembuatan PT
  • Pembuatan Legal Opinion (LO)
  • Legal Due Diligence (LDD)
  • Perpajakan
  • Merger & Akuisisi
  • Paten / Merek
  • Persaingan Usaha
  • dan lain – lain.







Ini adalah langkah awal anda yang mudah menjadi besar dengan akurat, praktis dan murah.

Paket yang kami sediakan, antara lain : 

Paket Easy PT

Bikin perusahaan tanpa pusing domisili

Termasuk: Akta Pendirian & SK Kemenkumham, NPWP, SIUP, dan TDP

Paket Registrasi OSS

Dapatkan API dan NIK tanpa ribet untuk melebarkan usahamu

Termasuk: NIB, TDP, API, NIK, Tanda Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Izin Usaha, dan Izin Komersial/Izin Operasional

Paket Easy CV

Langsung buat CV tanpa repot cari domisili

Termasuk: Dokumen Pendirian Lengkap hingga Akta Pendirian, NPWP, SIUP dan TDP,

Paket Izin Usaha Pariwisata dan Restoran

Pastikan izin pariwisata tuntas 

Termasuk: Seluruh dokumen pendirian, NPWP, Surat Domisili, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Pendirian Yayasan atau Perkumpulan

Bikin komunitas dan organisasimu naik kelas!

Akta Pendirian, SK Kemenkumham, NPWP Badan, Surat Keterangan Domisili, dan Tanda Daftar Yayasan (TDY)

Kunjungi Website kami di syahendralawfirm.com


Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000

Layanan Penanganan Kasus Hukum


Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum, lawyer yang melayani jasa lawyer penanganan permasalahan hukum seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang.

penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak,jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis dan lain-lain.

Sebagai kantor Pengacara Syahendra Law Firm akan membantu klien sebagai lawyer atau kuasa hukum untuk mewakili dan memperjuangkan hak dan kepentingan klien baik secara non litigasi maupun secara litigasi dimuka Pengadilan.


Berikut ini beberapa kasus / perkara hukum yang dapat kami tangani adalah :
  • PERKARA PIDANA UMUM
  • KASUS PIDANA KHUSUS
  • PERKARA PERDATA
  • PERKAWINAN & PERCERAIAN
  • KELUARGA & WARISAN
  • KASUS PERTANAHAN
  • TATA USAHA NEGARA
  • HUKUM PERJANJIAN
  • BISNIS & PERUSAHAAN
  • DAN LAIN SEBAGAINYA

Dalam penanganan permasalahan hukum kami akan mengkhususkan penyelesaian penanganan perkara dengan teknik non litigasi dan kekeluargaan, sebelum menempuh upaya hukum baik secara pidana ke Kepolisian ataupun secara perdata ke Pengadilan setempat.





Dalam penanganan permasalahan hukum kami bakal mengenakan ongkos lawyer yang bakal kami sesuaikan dengan besar kecilnya kasus, rumit tidaknya persoalan hukum, serta kemapuan klien secara financial.


Kunjungi Website kami di syahendralawfirm.com



Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000

Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm



Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm adalah Kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menyerahkan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di distrik Hukum Negara Republik Indonesia

dalam sekian banyak  kasus hukum yang terjadi, seperti permasalahan pidana, permasalahan perdata, sengketa keluarga, hukum perkawinan, perceraian,

 Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan beda sebagainya.


Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon klien,  Syahendra Law Firm menyediakan beberapa cara konsultasi hukum yang dapat dipilih oleh masyarakat / calon klien, sebagai berikut :
1KONSULTASI HUKUM GRATIS - HANDPHONE
2KONSULTASI HUKUM GRATIS - WHATSAPP
3KONSULTASI HUKUM GRATIS - FACEBOOK
4KONSULTASI HUKUM GRATIS - EMAIL
5KONSULTASI HUKUM GRATIS - WEBFORM
6KONSULTASI HUKUM KHUSUS
7KONSULTASI HUKUM TATAP MUKA

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA






Kunjungi Website kami di syahendralawfirm.com


Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000

Thursday, 3 October 2019

Jasa Hukum Syahendra Law Firm


Syahendra Law Firm adalah sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer yang menyerahkan layanan jasa hukum kami seperti permasalahan pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer, perdata, hutang – piutang/







penyalahgunaan narkoba, sengketa waris, perkawinan, pengabsahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara ( Sengketa TUN ), permasalahan perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, permasalahan lembaga finansial dan pembiayaan, perbankan, dan lain-lain.


Adapun layanan jasa hukum yang dapat kami layani adalah sebagai berikut :
  • LAYANAN KONSULTASI HUKUM
  • LAWYER PENANGANAN KASUS
  • DRAFT & ANALISA PERJANJIAN
  • PEMBUATAN PENDAPAT HUKUM
  • PENDAMPINGAN KASUS PIDANA
  • MEWAKILI DI PENGADILAN
  • DAN LAIN SEBAGAINYA

Secara garis besar kami dapat menangani semua persoalan yang bersangkutan dengan hukum, baik masalah perseorangan, lembaga maupun masalah perusahaan. Bagi lebih jelasnya tentan layanan jasa hukum dari kantor kami silahkan menghubung kantor kami.

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA

Khususnya Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Selatan dan Bekasi


Kunjungi Website kami di syahendralawfirm.com


Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000

Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...