Friday, 3 April 2020

Luhut Ancam Polisikan Said Didu, Gerindra: Pejabat Publik Seharusnya Tak Anti Kritik


DEMOKRASI.CO.ID - Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan mempolisikan Said Didu.

Melalui akun twitternya, ia menyebut tidak seharusnya Luhut membawa permasalahan ini ke jalur hukum. Seharusnya, Luhut cukup memberikan klarifikasi.

Sebagai pejabat publik, kata Anggota DPR dapil Jakarta ini, Luhut seharusnya menerima kritikan dari masyarakat.

Habiburokhman lantas menceritakan pengalamannya sebagai pejabat publik selama enam bulan terakhir yang kerap mendapatkan kritikan dari masyarakat.

“6 bulan jadi pejabat publik jadi paham kita kerja bagus blm tentu diapresiasi, kita kerja buruk pasti dicaci. Belum lagi fitnah sering kali diumbar tanpa tabayun. Tapi saya marah kalau ada pejabat pidanakan pengkritiknya. Kalau ada fitnah cukup diklarifikasi @MSaiddidu,” tegas Habiburokhman dalam pesan di twitternya Jumat (3/4/2020).

Ia menambahkan, bagian penting dari pelayanan publik adalah kesediaan untuk menerima kritikan.

“Selama orang masih mau kritik berarti masih menaruh harapan pada kita,” tegasnya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Manev), Luhut Binsar Pandjaitan menunggu maaf dari mantan Sekretaris Kementerian (Sekmen) BUMN, Muhammad Said Didu.

Jika dalam batas waktu tertentu tak ada permohonan maaf, Luhut mengancam akan melaporkan ke polisi mempolisikan Said Didu.

Said Didu dituding membuat pernyataan yang dianggap menyudutkan diri Menteri Perhubungan (Menhub) Ad Interim tersebut.

Hal itu terkait pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja, tanpa memikirkan penanganan virus corona atau covid-19.(*)

No comments:

Post a Comment

Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...