Saturday, 4 April 2020

Faisal Basri 'Serang' Luhut, Kemenko Marves Pertimbangkan Opsi Jalur Hukum


DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) saat ini belum berniat menempuh jalur hukum terkait pernyataan ekonom senior Faisal Basri yang 'menyerang' Menteri Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Kemenko Marves menyebut mempertimbangkan opsi tersebut ke depan.

"Belum. Tapi semua opsi akan jadi pertimbangan ke depannya," ujar Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi saat dihubungi, Sabtu (4/4/2020). Hal itu Jodi sampaikan saat menjawab pertanyaan apakah Kemenko Marves akan mengambil langkah hukum, melaporkan ke polisi terkait pernyataan Faisal Basri tersebut.

Jodi menyayangkan adanya komentar-komentar provokatif seperti itu. Ia minta semua pihak lebih bijak dan dewasa dalam menyampaikan perbedaan pandangan. Sebab, menurutnya, setiap manusia memiliki batas tingkat kesabaran.

"Semoga ke depan para tokoh kita bisa lebih bijak, dewasa dan beretika dalam menyampaikan perbedaan pandangannya. Saya rasa itu akan bagus untuk demokrasi kita. Semua manusia ada batas kesabarannya," ujar Jodi.

Sebelumnya diberitakan, ekonom senior Faisal Basri kritik keras Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Faisal menyebut Luhut lebih berbahaya daripada virus Corona.

Faisal sendiri tidak bicara banyak soal apa yang dia maksud Luhut lebih berbahaya dari virus Corona dalam cuitannya.

"Luhut Panjaitan lebih berbahaya dari coronavirus COVID-19," cuit Faisal dalam akun Twitter @FaisalBasri, dilihat detikcom, Jumat (3/4/2020).(dtk)

No comments:

Post a Comment

Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...