Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Saturday, 4 April 2020

Saran ICMI Untuk Jokowi: Waspadai Kekacauan Dan Pembusukan Birokrasi


DEMOKRASI.CO.ID - Aksi saling bantah pejabat-pejabat di ring satu pemerintahan Joko Widodo sangat memprihatinkan dan patut disesalkan. Terutama yang terkait dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly untuk membebaskan napi kasus koruptor dan narkoba dengan alasan menghindari penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari Wuhan, Hubei, RRC. 

Selain itu, pembebasan ini juga disebut untuk menghemat biaya makan dan rawat napi.

Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah kepada redaksi mengatakan, keputusan membebaskan napi koruptor dan narkoba itu sungguh menyedihkan. Dia memandangnya sebagai indikasi dari kekacauan dan pembusukan birokrasi sehingga antar pejabat tidak satu suara bahkan saling menyalahkan.

“Sistem hukum kita telah dibangun susah payah oleh pelopor NKRI yang erat hubungannya dengan ideologi negara dan bangsa Pancasila, khususnya sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur, equality before the law, datan mawas kadang sentono uger dosa kapidono,” ujarnya menjelaskan.

Di mata Anton Tabah, ide pembebasan napi karena pendemi corona menimbulkan multi effek pembunuhan ideologi bangsa dan negara melalui perilaku pejabat di luar koridor hukum. Ini yang disebut sebagai keruntuhan ideologi negara oleh karena prilaku rezim yang suka nabrak aturan.

“Ada apa dengan penegakan hukum kita hingga timbul rasa pilu (elegi penegakan hukum) seperti ini. Coba tunjukkan ke publik konstruksi hukum mana yang dapat dipakai dasar pembebasan napi karena pandemi penyakit,” katanya lagi.

Menurutnya, kalau memang mendesak, narapidan dapat dicutikan atau disebarkan ke segala penjuru yang aman dengan manajemen yang baik. Apalagi, belum ada laporan pandemi corona di lapas.

Masa depan penegakan hukum makin suram, kata dia lagi. Itulah gambaran yang terjadi jika pembebasan napi dilakukan serampangan.

Apalagi, ditambahkannya, napi koruptor rentan menjadi evolutionary crime sehingga makin membuka peluang preseden buruk. Di masa depan kejahatan ini makin lama makin “pintar” bermetamorfosa dan sulit diungkap. Setelah terungkap pun selalu ada modus lebih pintar dalam “penyelamatan” kelompok tertentu dengan bermacam dalih.

“Rezim Jokowi harus waspada makin banyak pejabat yang ngawur. Boleh jadi ini sebuah pembusukan atau kekacauan birokrasi yang disengaja makin parah,” demikian Anton Tabah. [rmol]

Arief Poyuono: Bebaskan Napi Koruptor, Jokowi Bisa Masuk Rekor Dunia


DEMOKRASI.CO.ID - Kebijakan pemerintah membebaskan narapidana dengan alasan mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari WUhan, Hubei, China, dipertanyakan.

Hampir semua negara terjangkit virus mematikan ini. Namun rasa-rasanya, baru Indonesia yang sampai membebaskan narapidana dari penjara dengan alasan menghindari penyebaran yang lebih massif lagi.

Hal ini dipertanyakan Wakil Ketua Umum Partao Gerindra Arief Poyuono.

“Masuk Rekor Dunia Presiden Joko Widodo sebagai presiden yang paling banyak membebaskan Koruptor dari penjara. Kok aneh ya, di RRC dan semua negara yang terdampak Covid-19 tidak ada koruptor dibebaskan,” ujar Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.

Rekor Dunia yang dimaksudnya adalah Guinnes World Record, sebuah organisasi yang mencatat prestasi dan keadaan-keadaan yang unik dan tidak biasa.

Dia curiga, ada udang di balik batu kebijakan yang diambil Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly ini.

“Haha, pasti ini tidak kosong kosongan nih napi koruptor pada bebas. Ada harga ada remisi Covid-19,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, apabila kebijakan ini memang jadi dijalankan, maka Covid-19 telah jadi juru bebas dan hakim bagi napi korupto sehingga mereka dapat menghirup udara sehat dan segar.

Kata dia, kalau memang ingin napi kasus korupsi tidak terjangkit Covid-19, mereka perlu dipindahkan ke Nusa Kambangan.

Atau, kata dia lagi, agar napi koruptor tidak terinfeksi Covid-19 karena sel penuh, ada baiknya napi kelas pencuri ayam yang dibebaskan. Kelompok ini, sebutnya, melakukan kejahatan karena didorong oleh masalah perut karena tidak punya uang yang cukup.

“Kasihan ya kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selama ini yang sudah memenjarakan para perampok uang rakyat. Kita bubarkan aja yuk KPK,” ujarnya lagi dengan nada masygul [*]

Gus Nabil PDIP Ingatkan Pemerintah Lebih Transparan Soal Data Kasus Covid-19


DEMOKRASI.CO.ID - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mucahamad Nabiel Haroen mengingatkan pemerintah agar lebih transparan dalam menyajikan data kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

Politisi PDIP itu menilai pemerintah terkesan kurang terbuka dalam memberikan informasi data pasien dan jumlah kematian akibat terjangkit virus asal Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat China itu.

"Pemerintah terlihat kurang terbuka dalam data pasien dan korban meninggal akibat Covid-19," tegas Gus Nabil saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4) malam tadi..

Kesan menutup data, dijelaksan pria asal Temanggung ini, terlihat dari kajian para ahli virus. Di mana, terdapat pemodelan pengolahan data yang bisa diperdebatkan akurasinya.

Gus Nabil menyampaikan kekhawatirannya tentang sikap pemerintah terkait data kematian Covid-19 ini. Sebab menurutnya, menutup-nutupi data sama dengan merugikan bangsa dan negara.
"Menutup data pada akhirnya akan merugikan kita semua, karena tidak ada penanganan yang terukur, sekaligus tidak mendapat kepercayaan publik internasional. Dalam grafik dan big data yang dipublish, memang terlihat sebaran Covid-19 melandai, tapi dari diskusi dengan beberapa ahli, ada permodelan yang bisa diperdebatkan," ungkap pria yang ketua Umum Pagar Nusa NU ini.

Nabil mendorong pemerintah lebih transparan dalam menyediakn informasi terkait kasus dan penanganan Covid19, sehingga masyarakat akan lebih aktif dan sadar dalam melakukan gerakan bersama membasmi virus mematikan ini.

"Saya mendorong pemerintah untuk transparan terkait data Covid-19, agar kita bisa melakukan penanganan terukur, dan masyarakat kita lebih aktif dan aware dalam penanganan krisis Covid-19 ini," demikian Gus Nabil.

Cegah Korupsi Massal, Mekanisme Gelontoran Dana Rp 405,1 T Untuk Tangani Covid-19 Harus Jelas


DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo menggelontorkan dana total senilai Rp 405,1 untuk mengatasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).  Dana itu diperuntukkan untuk pengadaan alat kesehatan, perlindungan sosial maupun program pemulihan ekonomi imbas Covid-19.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rif'an mewanti-wanti pemerintah untuk memperjelas mekanisme pendistribusian anggaran yang sangat fantastis itu. Kata Ali, jika mekanismenya tidak jelas maka akan berpotensi mengakibatkan korupsi massal.

"Penggelontoran dana mekanismenya harus jelas, kalau tidak bisa mengakibatkan korupsi massal. Dikhawatirkan yang mendapatkan kucuran dana hanya kalangan tertentu sehingga dapat menimbulkan gejolak baru di masyarakat," demikian kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/4).

Lebih lanjut, eks Manajer Riset Poltracking ini menjelaskan, perlu ada pelibatan aparat penegak hukum dalam proses pendistribusiannya. Dengan demikian, Ali meyakini, dana yang digelontorkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini akan tepat sasaran.

"Ini dana besar sekali, KPK, aparat kepolisian dan kejaksaan harus mengawasi pendistribusiannya. Kita percaya pada Pemerintahan Jokowi, cuma kan delivery ke level daerah harus diawasi," tambah Ali.

Selain pentingnya keterlibatan pengawasan masyarakat, Ali juga menyoroti tentang pentingnya kriteria penerima dana yang digelontorkan pemerintah.  Ia mengamati, karena kondisi yang darurat, kriteria terdampak Covid-19 masih belum spesisifk.

"Karena indikasinya terdampak Covid-19, kalau BLT (Bantuan Langsung Tunai era Presiden SBY) kan yang tidak mampu. Terdampak itu bisa jadi bukan masyarakat miskin, bisa penguasaha UMKM di kampung itu agak menengah kalau kena corona mereka paling kena dampaknya, usahanya mandek dan harus bayar gaji pegawainya," tandas Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia ini.

Said Didu Diancam Luhut, Politisi PAN: Sabar Bro, Anda Pasti Telah Diincar Banyak Pihak


DEMOKRASI.CO.ID - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Mustofa Nahrawardaya mendukung Said Didu yang kini mendapat ancaman pemidanaan dari Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Pasalnya, Said Didu menuding Luhut tidak memikirkan bangsa di tengah wabah Covid-19. Dia disebut hanya memikirkan uang.

"Waduh......yang sabar bro @msaid_didu. Anda pasti telah diincar banyak pihak," tulis @Tofatofa_id dj Twitter.

Mustofa meyakini Allah akan menjaga mantan Said Didu dengan caraNya. Bahkan dia mencontohkan dengan pihak-pihak yang dinilai telah menfitnah Imam Besar FPI, Habib Rizeq Shihab (HRS) yang kini mendapat balasan dari Tuhan. Meskipun dia tidak menyebut siapa dan balasan apa yang dia maksud.

"Yakin...Allah akan jaga dengan cara-Nya. Dulu banyak yang memfitnah HRS, sekarang lihatlah apa yang sedang terjadi. Percayalah, yang jahat akan mendapatkan balasa setimpal," kata dia.

Sebelumnya, pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuntut Said Didu minta maaf kepadanya. Bila tidak, pihak Luhut akan memidanakan Said Didu. Tuntutan dan ancaman pihak Luhut dilatarbelakangi komentar Said Didu mengenai penanganan virus Corona di Indonesia yang dimuat dalam kanal YouTube mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Video yang dipermasalahkan pihak Luhut adalah video yang diunggah di akun Said Didu, yakni bernama MSD, pada 27 Maret 2020. Video itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'. Video itu berdurasi 22.44 menit.

Dalam video itu, Said Didu menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan menghubungkannya dengan penanganan COVID-19. Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.[]

Pengamat: Tak Seperti SBY-JK, Pemerintah Kini Tak Satu Komando di saat Darurat


DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa kali menegaskan supaya pemerintah daerah satu visi dengan pemerintah pusat, termasuk dalam penanganan virus corona (Covid-19). Penegasan yang berulang-ulang dari kepala negara itu dianggap sebagai gambaran pemerintahan yang tak satu komando.

“Memang disayangkan dalam situasi darurat, kebijakan pemerintah tidak satu komando. Hal ini berbanding terbalik dengan rezim SBY-JK,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, saat dikonfirmasi akhir pekan ini.

Menurut dia, pemerintahan di zaman Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY (2004-2009) lebih terukur dan terarah soal komando kebijakan pusat di masa darurat. Eks ketua umum Partai Demokrat itu dinilai bisa mengarahkan kepala daerah dengan baik. Begitu pula dengan partnernya, Jusuf Kalla ketika itu.

“Di mana pemerintah pusat sanggup memimpin aktivitas daerah dalam hal penanganan situasi darurat,” ucap Dedi.

Menurut dia, tidak satu komandonya antara pusat dan daerah di zaman Jokowi dikarenakan beberapa hal. Misalnya karena pemerintah pusat tak bergerak cepat.

Malah, kata Dedi, daerah banyak yang memberlakukan karantina wilayah terlebih dulu. Meski berkali-kali Jokowi mengatakan kebijakan itu kewenangan pusat.

“Ada potensi daerah kehilangan kepercayaan pada pemerintah pusat seiring lambatnya kebijakan pusat terkait langkah strategis yang harus diambil daerah,” ucap Dedi.

Menurut dia, Jokowi kini berusaha bertindak lebih tegas untuk menggerus krisis kepercayaan tersebut. Langkah yang ditempuh pun harus lebih strategis dan bisa memberi dasar yang jelas bagi daerah untuk bertindak, sebagaimana fungsi pemerintah pusat semestinya.

“Untuk itu, presiden merasa perlu memberikan tekanan karena semakin hari semakin banyak daerah yang mengambil langkah di luar instruksi pusat,” kata dia. (*)

Sebut Virus Corona Tidak Tahan Panas, Pernyataan Luhut Dibantah WHO


DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan virus corona tidak kuat terhadap cuaca panas dan lembap. Hal ini disampaikan Luhut ketika berbicara dalam rapat koordinasi yang disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (2/4/2020).

“Dari hasil modelling kita yang ada, cuaca Indonesia, ekuator ini yang panas dan juga humidity (kelembapan, red) tinggi itu untuk COVID-19 ini nggak kuat,” ujar Luhut.

Namun ternyata pernyataan Luhut ini sudah dibantah oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menyitir dari website resmi WHO, bisa diketahui bahwa pernyataan Luhut merupakan mitos.

“Anda dapat terkena COVID-19, tidak peduli seberapa cerah atau panas cuacanya. Negara-negara dengan cuaca panas telah melaporkan kasus COVID-19,” demikian tertulis dalam website resmi WHO itu.

Agar tidak terkena virus corona, WHO lebih menyarankan untuk menjaga kebersihan diri dengan teliti.

“Untuk melindungi diri Anda, pastikan Anda sering membersihkan tangan dan teliti serta menghindari menyentuh mata, mulut, dan hidung Anda,” beber corona. [politiktoday]

Sohibul Iman ke Jokowi: Jangan Dengarkan Penjilat dan Pemodal Besar yang Cuma Cari Untung


DEMOKRASI.CO.ID - Wabah virus Corona yang semakin luas telah mengundang keprihatinan Mohamad Sohibul Iman, Presiden PKS. Dalam sebuah surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang ditayangkan Jumat (3/4/2020), ia meminta pemerintah agar semakin cepat bertindak menangani virus yang mematikan tersebut. "Padamkan dan cegah penyebaran titik kebakarannya. Karena akan percuma saja jika kita hilangkan asap kabutnya jika sumber apinya tetap membakar dan menyebar kemana-mana, " katanya seperti tertulis dalam surat.

Sohibul Iman juga meminta Presiden fokus dengan informasi yang akurat terkait dengan penanganan virus Corona. "Jangan dengarkan orang-orang di sekitar Bapak yang hanya mau menjilat Bapak dan bersikap Asal Bapak Senang!" katanya lagi.

Presiden diminta jangan dengarkan pandangan dan bisikan para pembantunya yang punya kepentingan bisnis atau ambisi politik. "Jangan hanya mendengarkan suara  para pemodal besar dimana kepentingan mereka semata-mata ingin mengejar keuntungan investasi semata! Jangan salah pilih penasehat di lingkaran Bapak! Salah ambil kebijakan nasib 260 juta warga RI dipertaruhkan!"

Selengkapnya isi suratnya bisa dibaca di bawah ini:

*Yth Bapak Presiden RI Joko Widodo*

Di tempat

Pertama-tama, kami berdoa semoga Bapak dan keluarga sehat wal afiat serta diberi petunjuk dan perlindungan oleh Allah Swt memimpin Bangsa  Indonesia dalam situasi yang sangat sulit seperti saat ini.

Sebelumnya kami juga ingin menghaturkan sekali lagi rasa bela sungkawa atas wafatnya Ibunda Bapak Presiden. Semoga amal baik almarhumah diterima di sisi Allah Swt. Amin Ya Rabbal Alamin. 

Bapak Presiden RI Joko Widodo yang Terhormat, 

Izinkan kami menyampaikan pandangan kami terkait kebijakan penanganan bencana Pandemic Covid-19. Semoga pandangan ini menjadi masukan yang memiliki nilai kebermanfaatan bagi penyelesaian krisis ini. 

Pertama, bangsa ini harus memiliki kesamaan pandangan bahwa keselamatan warga adalah hal yang utama dan pertama di atas segalanya termasuk di atas kepentingan ekonomi. 

Para ahli juga sepakat bahwa kondisi ekonomi nasional dan global adalah fungsi dari kecakapan atau kemampuan kita dalam menangani krisis Pandemic Covid-19 ini. Jika kita semakin cepat dan tepat meresponnya, maka semakin cepat ekonomi akan pulih. Dan sebaliknya, jika kita semakin lambat dan tidak akurat dalam menanganinya maka ekonomi juga akan semakin lambat pulihnya. 

Jika kita bedah akar masalah dari ekonomi saat ini adalah krisis pandemic Covid-19. Sedangkan ancaman krisis ekonomi hanyalah akibatnya. Jika kita ibaratkan, ancaman krisis ekonomi sebagai asap kabut yang menutupi pandangan kita maka solusinya bukan menghilangkan asap kabutnya tetapi memadamkan apinya terlebih dahulu. Kita cari sumber kebakarannya dimana. Padamkan dan cegah penyebaran titik kebakarannya. Karena akan percuma saja jika kita hilangkan asap kabutnya jika sumber apinya tetap membakar dan menyebar kemana-mana. 

Kedua, bangsa ini harus memiliki pandangan yang sama bahwa ekonomi nasional dan global cepat atau lambat akan pulih kembali (rebound), sedangkan korban warga dan tenaga medis yang meninggal tidak akan bisa kembali lagi. 

Setiap  warga yang meninggal yang diumumkan oleh pemerintah bukanlah angka statistik saja. Mereka  adalah saudara-saudara kita yang memiliki keluarga yang sangat mencintai mereka. Bayangkan jika itu terjadi kepada diri kita, keluarga kita, kerabat kita dan sahabat kita.

Jangan pernah beranggapan bahwa korban warga yang meninggal dan yang terinfeksi sebagai biaya dari krisis (cost of crisis). Apalagi jika itu dianggap sebagai biaya dari pemulihan ekonomi (cost of economic recovery ).Pemulihan ekonomi memang penting tetapi jauh lebih penting adalah keselamatan nyawa warga kita Pak!

Ketiga, kami bisa memahami posisi sulit Bapak Presiden. Tidak mudah memimpin dalam situasi krisis seperti saat ini. Dalam situasi krisis, hal yang sangat penting untuk Bapak lakukan adalah mendengarkan nasehat kebijakan dari orang atau pihak yang paling tepat. Kalau Bapak sepakat bahwa nyawa warga kita di atas ekonomi kita, maka pihak yang pertama dan utama Bapak dengar adalah pandangan dari para ahli kesehatan masyarakat, para ilmuwan, para ahli epidemiologi,para tenaga medis, para dokter dan perawat yang berjuang pertaruhkan nyawa mereka untuk selamatkan nyawa warga.

Di pundak merekalah harapan kita bentangkan Pak. Dengarkan suara dan aspirasi mereka. Jadikan mereka VVIP di lingkaran Bapak. 

Mereka lah yang memiliki kredibilitas, integritas dan kompetensi dalam memberikan pandangan secara jernih dan tidak memiliki konflik kepentingan.Sekali lagi, merekalah yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga tanpa memiliki kepentingan politik dan bisnis! Dengarkan pandangan tulus mereka Pak!

Jangan dengarkan orang-orang di sekitar Bapak yang hanya mau menjilat Bapak dan bersikap Asal Bapak Senang! Jangan dengarkan pandangan dan bisikan para pembantu Bapak yang punya kepentingan bisnis atau ambisi politik.  Jangan hanya mendengarkan suara para pemodal besar dimana kepentingan mereka semata-mata ingin mengejar keuntungan investasi semata! Jangan salah pilih penasehat di lingkaran Bapak! Salah ambil kebijakan nasib 260 juta warga RI dipertaruhkan. 

Keempat, kami meminta Bapak Presiden agar  tidak mempertimbangkan lagi opsi penerapan Darurat Sipil. Jangan pernah memilih Darurat Sipil Pak. Jangan bunuh demokrasi dan HAM di Republik ini Pak! Bukankah sudah ada UU Kekarantinaan Kesehatan dan UU terkait lainnya seperti UU Penanggulangan Bencana? Kami memandang itu semua sudah mencukupi sebagai acuan dalam penangangan krisis Pandemic Covid-19. 

Saat ini, hal yang paling utama dilakukan pemerintah adalah mendukung 100 persen kebutuhan para tenaga medis seperti penyediaan APD, Penyediaan Swab Test yang mencukupi, penyediaan ventilator, obat-obatan, fasilitas rumah sakit,  fasilitas penginapan yang layak dan tentunya santunan bagi para tenaga medis yang telah menjadi korban.

Swab Test harus dilakukan secara cepat dan masif. Dan ini harus menjadi prioritas utama Pemerintah memberikan dukungan agar kita bisa memitigasi penyebaran Covid-19. 

Pemerintah juga harus tegas dan berani tetapkan Karantina Wilayah untuk daerah-daerah yang sudah zona merah seperti DKI Jakarta dan sekitarnya. Tanpa ada kebijakan Karantina Wilayah akan sulit memitigasi penyebaran Covid-19. Tanpa ada Karantina Wilayah, terutama untuk daerah Zona Merah, sulit untuk memitigasi dan melokalisir penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah lain.

Kebijakan pelarangan Mudik Lebaran harus diterapkan dengan tegas. Kabinet harus satu suara terkait ini. Jangan sampai terjadi outbreak kedua kalinya. Jangan sampai episentrum Covid-19 menjadi semakin meluas karena para mudik dari Pusat berpotensi menjadi agen yang menyebarkan  Covid-19 di kampung halamannya. Ini yang sangat berbahaya. 

Kelima, kami mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah untuk memperluas program perlindungan sosial seperti PKH dan BLT untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.  Namun yang perlu juga mendapat perhatian adalah para pekerja informal dan UMKM kita yang jumlahnya mencapai 59 juta jiwa. Ini harus mendapat keberpihakan yang nyata. Harus ada insentif fiskal yang layak bagi mereka.  

Keenam, kami ingin memberikan catatan penting terkait Perppu No.1 tahun 2020 yang Bapak tandatangani. 

(1) Perppu ini lebih banyak mengatur penanggulangan ancaman krisis ekonomi dibandingkan pencegahan dan penanganan Pandemic Covid-19 itu sendiri. Seharusnya, pemerintah memfokuskan kepada tindakan extraordinary untuk melakukan pencegahan dan penanganan krisis Pandemic Covid-19. Fokus kepada penyebab utama (Covid-19) bukan akibatnya (ancaman krisis ekonomi).

Terkait mekanisme penyelesaian krisis seharusnya pemerintah cukup menggunakan mekanisme yang sudah di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo terkait UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Dengan mekanisme baru dalam Perppu No. 1 tahun 2020 ini potensi terjadinya Skandal BLBI seperti kasus krisis 1998 berpeluang akan terulang lagi. Moral Hazard akan terbuka lebar dan cost of crisis yang  akan ditanggung oleh negara akan sangat tinggi. 

(2)  Perppu ini memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan yang membahayakan bagi masa depan bangsa (abuse of power) dan potensi penyalahgunanaan penggunanaan sumber daya keuangan yang luar biasa (abuse of money).

Kami khawatir Bapak Presiden tidak menyadari hal ini. Kami khawatir para pembantu di lingkaran Bapak tidak memberikan informasi yang benar dan tepat sehingga Bapak menandatangani Perppu yang sangat membahayakan bagi kepemimpinan Bapak dan masa depan bangsa ini.

Jangan sampai sejarah mencatat sejarah kelam kepemimpinan Bapak dengan Perppu ini. Bapak Presiden sudah tidak memiliki kepentingan politik di pemilu mendatang. Untuk saat ini, sikap negarawan Bapak akan sangat dirindukan. Berikanlah warisan sejarah yang membanggakan bagi generasi setelah Bapak. 

(3) Perppu No. 1 tahun 2020 banyak menganulir beberapa ketentuan di UU lain (Omnibus Law) seperti UU Keuangan Negara, UU MD3, UU Perbendaraan Negara, UU Perpajakan, UU Perimbangan Keuangan Pusat-Daerah, UU Bank Indonesia, UU OJK, UU LPS, UU Pemerintah Daerah, UU Kesehatan, UU Desa, UU APBN 2020 dan UU Pencegahan dan Penanggulangan Krisis. Ada upaya sentralisasi kekuasaan kepada kewenangan eksekutif yang sangat besar dan hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan yang besar. Bapak Presiden harus ekstra hati-hati dengan Perppu ini. 

(4) Perppu ini juga tidak lagi berpegang pada prinsip Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dimana defisit fiskal menjadi tidak terbatas, sehingga utang negara akan melonjak drastis tak terkontrol, hilangnya independensi Bank Sentral dalam menjaga stabilitas moneter, kewenangan pengawasan dan  hak budget DPR RI yang semakin dibatasi, dan pemberian imunitas serta diskresi tanpa batas bagi KSSK dalam membuat kebijakan sehingga mereka tidak tersentuh oleh mekanisme penegakan hukum. Ini semua akan menjadi resep yang sempurna bagi bencana ekonomi, politik dan hukum kita dimasa depan. 

(5) Perppu  ini dalam salah satu ketentuanya mengatur tidak hanya terbatas pada penanganan krisis Pandemic Covid-19. Tetapi juga  mengatur terhadap semua ancaman lain yang dianggap oleh pemerintah membahayakan ekonomi nasional. Diskresi tanpa limitasi ini sangat berbahaya. Harus ada limitasi isu dan limitasi waktu.

Jika tidak dilakukan pembatasan wewenang, isu dan waktu maka akan sangat membahayakan bagi sistem keuangan dan sistem pemerintahan Indonesia. Ini adalah cek kosong dan jalan pintas menuju era otoritarianisme. Perppu ini akan menyuntik mati demokrasi kita. 

Demikian catatan singkat kami. Semoga menjadi catatan yang bermanfaat dalam pembahasan nanti antara Pemerintah dan DPR RI. 

Tentunya sikap politik PKS akan  disampaikan secara lengkap dan resmi oleh Fraksi PKS di DPR RI. 

Kami keluarga besar Partai Keadilan Sejahtera sebelum Pemerintah meminta pun kami sudah berjuang bersama elemen masyarakat lainnya membantu penyelesaian krisis Pandemic Covid-19 ini.

Kami telah instruksikan kepada  seluruh anggota keluarga besar PKS di seluruh penjuru nusantara untuk berperan aktif membantu meringankan beban masyarakat dan membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di daerahnya masing-masing. 

Krisis itu seperti vaksin: awalnya ia menyakitkan, tetapi jika kita bisa mengelolanya, maka ia justru akan menguatkan! 

Semoga Allah Swt melindungi bangsa Indonesia dan mampu bangkit dari situasi ancaman krisis ini. Amin Ya Rabbal Alamin. 

Terimakasih 

Salam, 

Mohamad Sohibul Iman

Presiden PKS

Mahfud MD: Sampai Sekarang Tidak Ada Napi Koruptor Yang Dibebaskan


DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait rencana Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly yang akan membebaskan 30 ribu narapidana, yang di dalam 300 kasus korupsi.

Melalui laman Twitter pribadinya, Mahfud memastikan hingga saat ini di dalam Kabinet Indonesia Maju tidak ada pembahasaan yang mengarah pada rencana yang disampaikan Yasonna saat rapat bersama dengan Komisi III DPR beberapa hari lalu.

Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa wacana terkait pembebasana narapidana koruptor.

"Masyarakat harap tenang. Sampai sekarang belum ada napi koruptor yang dibebaskan secara bersyarat. PP 99/12 tetap berlaku dan belum ada pembahasan kabinet untuk merevisinya. Yang dibebaskan sekitar 30.000 orang itu adalah napi tindak pidana umum, bukan  korupsi, bukan terorisme, bukan bandar narkoba ," demikian cuitan Mahfud MD Sabtu malam (4/4).

Lebih lanjut Mahfud MD mengaku akan memberikan penjelasakan lengkap melalui video.

Sebelumnya, di hadapan anggota Komisi III DPR, Menkumham Yasonna telah mengusulkan pembebasan puluhan narapidana dengan merevisi Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu usulan Yasonna adalah membebaskan napi korupsi dengan syarat-syarat tertentu.

Tercatat ada 300 Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.

Alasan pembebasannya adalah karena di dlaam Lapas sudah melebihi kapasitas, sehingga untuk memberlakukan kebijakan pemerintah menekan penyebaran Coronavirus disease (Covid-19) adalah dengan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana. (Rmol)

TOP! Anies Alihkan Anggaran Formula E Rp 3 Triliun untuk Tangani Covid-19


DEMOKRASI.CO.ID - GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengucurkan Rp3,032 triliun untuk menangani covid-19. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, angka tersebut berasal dari berbagai pos alokasi anggaran.

Salah satu yang dikorbankan ialah dari pos anggaran Formula E Jakarta.

"Anggaran bantuan Covid-19 berasal dari pemanfaatan belanja tidak terduga (BTT), penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," ujar Edi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat, (3/4).

Formula E seri Jakarta sedianya digelar pada Juni mendatang di kawasan Monumen Nasional. Namun, pelaksanaannya kemudian ditangguhkan akibat pandemi covid-19.

Pemprov DKI Jakarta menambah alokasi anggaran BTT untuk penanganan dan pencegahan penularan covid-19. Sejauh ini, ungkap Edi, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 Triliun dan akan ditambahkan Rp2 Triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.

Edi juga menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No.162 Tahun 2019.

""Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan Rp2 Triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," jelas Edi.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp54 miliar melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan covid-19 pada 10 Maret 2020.

Edi mengatakan, saat itu dasar hukum alokasi anggaran BTT adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yang memungkinkan menggunakan anggaran BTT dengan kriteria keperluan mendesak.

Keperluan itu antara lain untuk pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan dan atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Anies mencatat sebanyak 3,7 juta warga membutuhkan bantuan akibat terdampak pandemi covid-19. 2,6 juta warga diantaranya sudah terdata mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Sedangkan, 1,1 juta warga lainnya bakal ditanggung oleh Pemprov DKI dengan mensubsidi Rp1juta per keluarga. Mereka ialah kelompok warga yang rentan miskin. (Mediaindonesia)

Jarang Disorot Media: Diam-diam Prabowo Kerja Dibalik Layar Lawan Covid-19, Ini Gebrakannya


DEMOKRASI.CO.ID - Banyak yang menanyakan apa kontribusi Prabowo Subianto mantan rival Presiden Jokowi di Pilpres 2029 di tengah krisis akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Selalu dicari selama wabah Virus Corona menyebar di Indonesia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto rupanya bekerja diam-diam di belakang layar.

Setelah sebelumnya Ketum Gerindra itu mendatangkan alat medis dari China, kini Prabowo Subianto akan kembali membawa bantuan untuk penanganan Corona di Indonesia.

Semenjak Corona masuk di Indonesia awal Maret kemarin, keberadaan Prabowo Subianto sangat sunyi dari sorotan.

Disaat orang-orang mempertanyakannya, tiba-tiba Prabowo Subianto muncul memerintahkan pesawat Hercules untuk menjemput alat medis di China.

Dan sekarang, mantan rival Jokowi di Pilpres 2019 itu akan mendatangkan jubah perang lawan Corona, jumlahnya capai ratusan ribu alat medis

Ini terlihat dari postingan ajudan Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, Rabu (1/4/2020).

Dalam postingannya itu, Rizky menuliskan Prabowo Subianto bersama Kementerian Pertahanan akan terus berkontribusi bersama pemerintah dan pihak-pihak lainnya untuk mengupayakan pandemi Virus Corona bisa segara berakhir.

Termasuk berdiskusi tentang langkah apa selanjutnya kepada Presiden maupun lintas menteri.

"Langkah - langkah pencegahan juga terus kita lakukan dengan berdiskusi hingga mengambil langkah real ke berbagai pihak, ke Presiden RI, Lintas Menteri, BNPB, dokter, tenaga medis, swasta dan pemerintahan hingga dalam dan luar negeri," ujar Rizky Irmansyah.

"Bukan hanya itu, langkah-langkah inisiatif dari Pak Prabowo beserta jajaran juga terus diambil dan dieksekusi dengan baik," imbuhnya.

Dirinya mengatakan total 100 ribu alat kesehatan yang terdiri dari APD, masket dan alat pendukung lainnya akan segera tiba di Tanah Air.

Nantinya, alat kesehatan tersebut bisa langsung didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit, ataupun pihak-pihak lain yang membutuhkan terkait penanganan Virus Corona.

"Seperti dalam waktu dekat Pak Prabowo akan kembali menjemput dan mendatangkan 100.000 APD, masker, dan alat2 pendukung kesehatan lainnya untuk didistribusikan ke rumah sakit, dokter, tenaga medis, relawan dan pihak-pihak yang turut serta berjuang dalam peperangan melawan corona," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizky Irmansyah berharap Indonesia mampu melewati kondisi kelam ini.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan dan mendoakan para pemimpin selalu dalam keadaan sehat dan diberikan keselamatan dalam bertugas.

"Mari kita doakan, agar para Pemimpin kita diberikan kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
Dan yang paling penting adalah semoga Indonesia kita lekas sembuh dan kembali bangkit," pungkasnya. [Tribunnews]

Marwan Batubara: Sebagai Bukti Bukan Pemimpin Boneka, Jokowi Harus Berani Tindak Luhut Binsar Pandjaitan


DEMOKRASI.CO.ID - Terkait kritikan eks Menteri BUMN Said Didu dan ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri, Presiden Joko Widodo diminta bertindak tegas terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Direktur Indonesian Resources Studies, (IRESS) Marwan batubara menilai Luhut merupakam sosok yang berbahaya di dalam pemerintahan Joko Widodo. Marwan meyakini, Jokowi memahami bagaiaman publik saat ini tengah menyorot sepak terjang Luhut dalam pemerintahannya.

Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, kata Marwan, Jokowi harus bertindak tegas dan membuktikan kepada masyarakat bahwa dia bukanlah petugas partai dan pemimpin boneka.

"Oleh sebab itu, sebagai pemimpin tertinggi, Jokowi harus segera bertindak terhadap LBP (Luhut Binsar Pandjaitan). Hal ini juga sekaligus untuk membuktikan bahwa Jokowi bukan hanya Petugas Partai atau pemimpin boneka!," demikian kata Marwan Batubara, Sabtu (4/4).

Marwan mengaku sependapat dengan kritikan Said DIdu dan Faisal basri bahwa Luhut lebih berbahaya dari Coronavirus-19 (Covid-19). Meski demikian, apa ayng dilakukan oleh LUHut tetap dibawah pertanggung jawaban Jokowi sebagai pemimpin tertinggi.

"LBP itu punya Boss yang namanya Jokowi. Apa pun bahaya yg telah ditimbulkan oleh sikap dan kebijakan LBP, maka sebagai pemimpin tertinggi,  semua itu harus menjadi tanggungjawab Jokowi" demikian pendapat Marwan. (Rmol)

Menkumham Yasonna Harus Fokus Berantas Corona, Bukan Malah Membebaskan Koruptor


DEMOKRASI.CO.ID - Menkumham Yasonna telah mengusulkan pembebasan puluhan narapidana dengan merevisi Peraturan Pemerintah 99/2012 tentang Syarat dan Tata cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Salah satu usulan Yasonna adalah membebaskan napi korupsi dengan syarat-syarat tertentu.

Tercatat ada 300 Narapidana kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun dan telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman pidana.

Pengamat Hukum Universitas Nahdlatul Indonesia (Unusia) Muhtar Said menilai, rencana Yasonna tidak memiliki landasan utama baik dari sisi folosofis, yuridis maupun sosiologis.

Kata Said, Keputusan Presiden terkait pemberlakukan status darurat kesehatan atas Covid-19 tidak bisa ditanggapi dengan rencana Yasonna membersihkan lingkungan lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari napi koruptor.

"Wabah Corona merebak, Presiden memberikan intruksi kepada bawahannya untuk giat dalam pemberantasan Corona, maka seharusnya Menkumham juga harus fokus terhadap pemberantasan virus Corona, bukan malah membebaskan koruptor," demikian pendapat Said, Sabtu (4/4).

Lebih lanjut, Said menjelaskan, pembebasan bersyarat memang diatur dalam PP 22/ tahun 2012. Meski demikian secara khusus kejahatan tertentu seperti terorisme dan korupsi harus memenuhi persyaratan yang ada di dalam Pasal 86 Permenkumham 3/2008. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka  Yasonna tidak boleh membebaskan napi Koruptor.

"Pasal 86 Peraturan Menkumham Nomor 03 tahun 2008, yakni mau menjadi justice collaborator, membongkar sindikat koruptor terkait dengan kasusnya, dua pertiga masa pidana dan pernah menjalani asimilasi (pelatihan hidup berbaur dengan masyarakat)," demikian kata Magister Hukum Universitas Diponegoro ini. [rm]

Said Didu VS Luhut, Andre Rosiade: Kritikan Itu Dibalas dengan Kinerja, Bukan Lapor Polisi!


DEMOKRASI.CO.ID - Kritikan terhadap pemerintah dalam hal ini kementerian maupun lembaga bahkan personal seklaipun sedianya ditanggapi sebagai masukan. Bukan malah dibalas dengan ancaman hingga pelaporan ke pihak berwajib.

Begitu ditegaskan anggota Komisi VI DPR RI fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam cuitan akun Twitter pribadinya beberapa saat lalu, Sabtu (4/4).

"Sebagai pejabat dikritik itu hal yang wajar. Anggap saja sebagai vitamin. Bukan dengan ancaman laporan ke Polisi," kata Andre Rosiade.

Namun demikian, politisi Gerindra ini tidak menyebut secara spesifik pejabat publik yang dimaksudnya itu. Andre mengaku dirinya pernah mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Namun, hal itu justru dijadikan bahan masukan dan tidak dibalas lapor polisi. 

"Saya di DPR sudah berusaha bekerja keras, tetap aja di kritik dan di bully. Tapi saya menjawabnya dengan kinerja, bukan dengan ancaman laporan ke Polisi," kata Andre Rosiade.

Saat ini tengah ramai diperbincangkan soal rencana Menko Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Panjaitan melaporkan mantan Sekretaris BUMN Said Didu ke polisi akibat ucapannya di kanal YouTubenya.

Video berdurasi 22 menit 44 detik yang dipermasalahkan itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'.

"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Jurubicara Luhut, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Jumat (3/4) kemarin. [rm]

Sebut Luhut Lebih Bahaya dari Corona, Faisal Basri Ditantang Berani Kritik Jokowi secara Terbuka


DEMOKRASI.CO.ID - Kritikan terhadap sosok Menteri Koordinator Maritim dan Investasi( Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tidak hanya dilontarkan Eks Meneg BUMN Said Didu dan Ekonom senior Indef Faisal Basri.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS)  Marwan Batubara juga menyampaikan kritikan pedas senada.

"Kami setuju dan sangat medukung pernyataan Faisal Basri bahwa LBP  (Luhut Binsar Panjaitan) lebih berbahaya dari pada Covid-19," demikian kata Marwan Batubara, Sabtu (4/4).

Meski demikian, Marwan menilai kiritkan Faisal Basri masih setengah matang. Sebabnya Luhut masih memiliki atasan yakni Presiden Joko Widodo.

"LBP itu punya Boss yang namanya Jokowi. Apa pun bahaya yang telah ditimbulkan oleh sikap dan kebijakan LBP, maka sebagai pemimpin tertinggi,  semua itu harus menjadi tanggungjawab Jokowi!," demikian kritikan Marwan.

Marwan menantang Faisal Basri tak hanya berani mengkritik Luhut, tetapi secara terbuka menunjukkan sikap kritisnya terhadap Presiden Joko Widodo.

"Mari kita bersikap jantan, fair dan objektif. Mohon Faisal juga  berani kritik Jokowi secara terbuka!!," demikian tantangan Marwan terhadap Faisal Basri.

Sebelumnya, melalui laman Twitter pribadinya, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri juga melontarkan kritik pedasnya.  Faisal Menyebut Luhut Binsar Pandjaitan lebih berbahaya dari Coronavirus Dsease (Covid-19).

"Luhut Panjaitan lebih berbahaya dari coronavirus COVID-19," demikian cuitan singkat Faisal Basri di akun twitternya, Jumat (3/4).

Sontak cuitan Faisal Basri itu mendapatkan respons para netizen. Ribuan komentar rata-rata menyatakan sependapat dengan apa yang dicuitkan oleh Faisal Basri.[rm]

Kritik Penanganan Covid-19, Djohermansyah Djohan: Kalau Peperangan Hanya Imbau-imbau, Mati Anak Buah Di Lapangan


DEM|OKRASI.CO.ID - Pemerintah dianggap kurang tegas dalam mengeluarkan kebijakan untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), salah satunya soal larangan mudik.

Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan mengatakan, sikap Pemerintah Pusat kurang tegas sehingga membuat Pemerintah Daerah bingung untuk mengambil langkah-langkah pencegahan

"Jangan dengan imbauan, pusat itu memimpin peperangan. Kalau peperangan hanya imbau-imbau, ya mati anak buah di lapangan," kata Djohermansyah, Sabtu (4/4).

Tidak hanya itu, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mengharapkan Pemerintah Pusat lebih tegas dalam membuat suatu kebijakan, dalam hal ini adalah karantina wilayah.

Menurut Djohermansyah, kebijakan karantina wilayah diperlukan agar ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan virus corona.

"Strategi perangnya harus high profile, tidak bisa lagi low profile. Supaya Pemda bersemangat maka arahan dan kebijakan pusat harus jelas," ujar Djohermansyah.

Ia mengkritik langkah yang diambil pemerintah pusat yang melarang pemda membuat kebijakan dalam pencegahan virus corona. Sebab, yang mengerti daerahnya adalah pemda itu sendiri.

"Saya mencatat banyak ide bagus, yang penting sebetulnya pusat harus akomodatif terhadap ide-ide daerah," pungkasnya. [rmol]

Permohonan Maaf Said Didu ke Luhut Ditunggu Hingga Besok Siang


DEMOKRASI.CO.ID - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, meminta Said Didu menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Luhut Binsar Pandjaitan melalui seluruh platform media sosialnya. Permintaan itu dilatarbelakangi ucapan Said Didu dalam tayangan YouTube yang dinilai menuding Luhut terkait beberapa hal.

Jodi mengatakan telah memberikan waktu kepada mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu selama 2x24 jam untuk menanggapi somasi tersebut. "Demand kami simple: kasih bukti klarifikasi atau minta maaf," kata Jodi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 4 April 2020.

Jodi menjelaskan, bila dalam 24 jam permintaan klarifikasi itu tidak digubris, ia menyebut akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perudang-undangan yang berlaku. Adapun menurut Jodi, batas waktu permintaan permohonan maaf itu berlaku hingga Ahad siang. "Kami tunggu sampai Minggu setelah makan siang," ujarnya.

Said sebelumnya mengunggah akun wawancara bersama Hersubeno Arief, seorang konsultan media dan politik. Dalam percakapan wawancara berdurasi 22 menit itu, Said dan Hersubeno membahas pelbagai hal yang menjadi tantangan seluruh dunia dalam menghadapi virus corona.

Dalam video tersebut, Said menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara yang masih terus berjalan di tengah pandemi virus Corona. Adapun di video tersebut, Said berpendapat bahwa kebijakan pemerintah itu tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan masyarakat.

Said lalu menyebutkan bahwa Luhut, dalam kebijakan ini, turut berperan. Menurut mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu, Luhut mengotot supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengganggu dana pembangunan IKN.

Menurut Jodi, ungkapan yang disampaikan Said itu keliru. “Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Jodi.

Jodi menyebut ungkapan Said itu telah mengecewakan dan menyakiti Luhut. Adapun menurut dia, pendapat Said bisa diaktegorikan dugaan penghinaan.

Selanjutnya, Jodi menyatakan telah memperoleh pesan dari Luhut bahwa saat ini, masyarakat diminta tidak saling membenci dan memprovokasi. "Bangsa Indonesia hari ini sedang butuh kerja sama dari semua pihak dan unsur masyarakat, untuk bersama memberikan pertolongan untuk penanganan pandemi Covid-19," ucapnya.

Tempo telah mencoba mengkonfirmasi permintaan permohonan maaf itu kepada Said Didu melalui sambungan telepon dan pesan pendek ke ponselnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Said belum memberikan respons. [tempo]

Tokoh Publik Ramai-ramai Kritik Luhut, “Anda Tidak Dewasa dalam Demokrasi”


DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah tokoh publik mengkritik Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan yang berencana melaporkan Said Didu ke polisi.

Salah satu tokoh yang mengkritik Luhut yakni imam Islamic Center of New York yang juga Direktur Jamaica Muslim Center, Muhammad Shamsi Ali.

“Jika anda alergi bahkan phobia kritikan, jangan duduk di posisi publik. Apalagi dalam sebuah tatanan demokrasi. Marah atau tersinggung ketika dikritik rakyat, menandakan anda tidak dewasa dalam demokrasi. Demokrasi membuka pintu luas mengoreksi kekuasaan,” kata Shamsi Ali melalui akun Twitternya.

“Banyak kemunafikan yg merajalela. Demokrasi dan toleransi dijunjung kalau berpihak kepadanya. Keadilan itu nilai yang dijunjung jika berpihak. Tapi ketika demokrasi, toleransi dan keadilan hadir membela kebenaran, dan tidak lagi berpihak, jadinya ancaman,” tambah pendiri pondok pesantren pertama di Amerika Serikat itu.

Kritikan serupa disampaikan ahli hukum tata negara yang juga pengamat politik, Refly Harun.

“Seorang pejabat negara harusnya tidak marah kalau dikritik, kritik yang paling pedas sekalipun, karena dia memang diberi kemewahan dan segala fasilitas oleh negara, baik uang maupun kekuasaan,” kata Refly Harun melalui akun Twitternya, @ReflyHZ, Sabtu (4/4).

Sementara Wasekjen Partai Demokrat, Rachland Nashidik menilai, Luhut akan gagal memperbaiki persepsi politik padanya jika memenjarakan Said Didu.

“Pak Luhut akan gagal memperbaiki persepsi politik padanya bila ia memenjarakan pengeritik seperti @msaid_didu. Mustahil memenjarakan semua orang agar tak ada lagi kritik yang memerahkan kuping. Kenapa tidak ajak saja Pak Didu berdebat untuk mencari tahu pikiran siapa yang benar?,” katanya.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, juga menyayangkan rencana Luhut yang akan melaporkan Said Didu ke polisi.

sikap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mengancam akan mempolisikan Muhammad Said Didu.

“6 bulan jadi pejabat publik jadi paham kita kerja bagus blm tentu diapresiasi, kita kerja buruk pasti dicaci. Belum lagi fitnah sering kali diumbar tanpa tabayun. Tapi saya marah kalau ada pejabat pidanakan pengkritiknya. Kalau ada fitnah cukup diklarifikasi @MSaiddidu,” tegas Habiburokhman, Jumat (3/4).

Pendiri Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu menambahkan, bagian penting dari pelayanan publik adalah kesediaan untuk menerima kritikan.

“Selama orang masih mau kritik berarti masih menaruh harapan pada kita,” tandas anak buah Prabowo itu.

(one/pojoksatu)

IPW: Jangan Asal Dibebaskan, Harusnya Menkumham Rapid Tes Dulu Napi Koruptor


DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane menilai wacana Menkumham akan membebaskan napi koruptor hanya akan membuat kepastian hukum dalam pemberantasan korupsi makin absurd.

“Jika ada koruptor yang terindikasi terkena virus Covid 19, mereka tak perlu dibebaskan, tapi bisa dikarantina di Natuna atau di Pulau Galang atau di Nusakambangan,” kata Neta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).

Menurut Neta, para napi koruptor tidak mungkin akan tertular virus corana. Pasalnya, kehidupan para koruptor di tahanan bisa membeli kamar, sehingga satu kamar sel tahanan hanya bisa dihuni oleh seorang diri.

“Jadi tidak ada alasan baginya untuk membebaskan para napi korupsi, dengan alasan wabah virus Covid 19. Lagi pula Menkumham belum pernah melakukan rapid test terhadap napi dan belum mendata lapas mana saja yang terindikasi terkena wabah Covid-19,” ungkap Neta.

Justru kata Neta, kerawanan terhadap wabah virus Covid-19 berpeluang terjadi di sel- sel napi kelas teri. Sebab dalam satu sel, para napi kelas teri bisa ditumpuk 10 hingga 15 orang.

“Sehingga sangat rawan wabah Covid -19 berkembang luas disini (sel kelas teri). Jadi membebaskan napi korupsi adalah gagasan yang sangat tidak masuk akal dan gagasan gila. Apalagi napi korupsi yang akan dibebaskan adalah napi yang berusia 60 tahun ke atas. Ini lebih tidak masuk akal lagi,” tegas Neta.

Sebelumnya, Yasonna menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Namun, untuk pembebasan sebagian narapidana. Ia berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sebab, napi koruptor yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lainnya.

“Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).

(fir/pojoksatu)

Teddy Gusnaidi Tuding Demokrat dan PKS Pencitraan, Tantang Donasikan Gaji 5 Tahun ke Buruh


DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyebut Partai Demokrat dan PKS kerap melakukan pencitraan.

Demokrat dan PKS merupakan partai yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah dalam menangani virus Corona atau Covid-19.

Demokrat dan PKS meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan sistem omnibus law ditunda.

Para politisi kedua partai ini berpendapat, pemerintah sebaiknya lebih fokus menangani pandemi Corona yang kini mejangkiti 1.986 di tanah air.

Teddy menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor.

“Apa urusannya corona dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja? Kan bisa online. Apakah Maunya @Pdemokrat dan @PKSejahtera tiduran dirumah, gak kerja dan dapat gaji?,” kata Teddy melalui akun Twitternya, Sabtu (4/4).

“Atau apakah karena tidak ada demo Serikat buruh (Bukan buruh ya), sehingga tidak bisa melakukan pencitraan?,” tambahnya.

Teddy menantang Demokrat dan PKS mendonasikan seluruh gaji dan tunjangan selama 5 tahun kepada buruh.

“Kalau @Pdemokrat dan @PKSejahtera mau pencitraan, gampang kok. Seluruh gaji beserta tunjangan kalian selama 5 tahun didonasikan untuk kepentingan buruh. Kalau gak berani, ya kerja! jangan pencitraan!,” kata Teddy seraya men-tag akun Twitter Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Presiden PKS, Sohibul Iman.

Sebelumnya, sebagian besar anggota DPR RI sepakat membawa RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dengan sistem omnibus law untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal ini diputuskan dalam rapat paripurna DPR yang digelar, Kamis (2/4).

(one/pojoksatu)

Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...