Hadist - hadist mengenai Hutang dan semua permasalahannya
Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Diampuni semua dosa orang yang mati syahid, kecuali hutang [HR. Muslim juz 3, hal. 1502, no. 119]
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jiwa orang mukmin itu tergantung (tertahan) dengan hutangnya sehingga hutang itu dibayar
[HR. Tirmidzi, dan ia berkata, "Ini hadits Hasan". juz 2, hal. 271, no. 1085]
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Jiwa orang mukmin itu tergantung (tertahan) selama dia mempunyai tanggungan nutang". [HR. Ibnu Hibban juz 7, hal. 331, no. 3061]
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda. "Barangsiapa mengambil (berhutang) harta manusia,sedang dia ingin mengembalikannya, maka Allan akan mengembalikannya. Dan barang siapa mengambil (berhutang), sedang dia ingin membinasakannya (tidak ingin mengembalikannya), maka Allan akan membinasakan padanya" [HR. Bukhari juz 3, hal. 82]
Dari ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mati masih mempunyai tanggungan hutang satu dinar atau satu dirham, maka akan dibayarkan dari kebaikan-kebaikannya, karena disana Tidak berLaku dinar dan tidak pula dirham". [HR. Ibnu Majah juz 2, hal. 807, no. 2414]
Dari 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhaniy, bahwasanya dia berkataa mendengar Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabatnya, "Janganlah kalian membinasakan diri kalian". Shahabat bertanya, " Ya Rasulullah, dengan apa kami membinasakan diri kami?". Beliau menjawab, "Dengan hutang". [HR. Hakim dalam Al-Mustadrak juz 2, hal. 31, no. 2216, ini hadits shahih sanadnya tetapi Bukhori dan MuIslim tidak meriwayatkannya).
Dari Abdullah bin Abu Qatadah dari Abu Qatadah bahwasanya dia mendengarnya ia menceritakan dari Rasulullah SAW, sesungguhnya beliau berdiri diantara para shahabatnya memberi nasehat kepada mereka."Sesungguhnya jihad fi sabillaah dan iman kepada Allah adalah amalan yang paling utama". Lalu ada seorang laki-laki berdiri dan bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika saya terbunuh fii sabilillaah, apakah dosa-dosa saya terhapus?". Rasulullah SAW bersabda, "Ya. Jika Kamu terbunuh fii sabilillaah sedangkan kamu tetap sabar dan ikhlas, maju teruS menghadapi musuh tidak melarikan diri". Kemudian Rasuluilah SAW bertanya, "Apa yang kamu tanyakan tadi ?". Orang tersebut berkata."Bagaimana pendapat engkau jika saya terbunuh fii sabililaah, apakah dosa-dosa saya terhapus ?". Rasulullah SAW bersabda, "Ya, jika kamu tetap sabar dan ikhlas, maju terus menghadapi musuh tidak melarikan diri, kecuali hutang. Karena Jibril AS berkata demikiaan kepadaku". [HR. Muslim Juz 3, hal. 1501, no. 117]
Dari Wahb bin Kaisan, dari Jabir bin Abdullah RA ia menceritakan kepadanya bahwa ayahnya meninggal dunia dan masih punya hutan (Kurma) tiga puluh wasaq kepada orang Yahudi (1 wasaq = 60 sha , 1 sha = 3 ltr ) lalu Jabir minta kepada orang Yahudi itu agar hutang ditangguhkan, tetapi orang yahudi itu tidak mau. kemudian Jabir menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW agar beliau menolongnya Maka Rasululah SAW datang kepada orang Yahudi itu agar mau mengambil buah Kurma Jabir yang ada dikebunnya untuk membayar hutangnya. tetapi ia menolaknya (karena terlihat hanya sedikit). Lalu Rasulullah SAW masuk ke kebun kurma itu, beliau berjalan mengelilinginya kemudian bersabda kepada Jabir, "Petiklah dan bayarkanlah untuknya".Setelah Rasulullah SAW pulang. Jabir pun memetiknya. Lalu dibayarkanlah hutangnya tiga puluh wasaq itu, dan masih ada kelebihan tujuh belas wASag.Lalu Jabir datang kepada Rasulullah SAW untuk memberitahukan apa yang telah terjadi, pada waktu itu beliau sedang sholat 'Ashar. Maka setelah selesai shalat, ia menceritakan kepada beliau dengan adanya sisa itu. Lalu beliau bersabda, "Ceritakanlah yang demikian itu kepada lbnul Khaththab". Lalu Jabir pergi kepada Umar lalu menceritakannya, maka Umar berkata, "Sungguh aku tahu, ketika Rasulullah SAW berjalan-jalan di dalam kebun itu memang beliau berdo'a agar kebun itu diberkahi". [HR. Bukhari juz 3, hal. 84]
Dari Jabir bin Abdullah RA, ia memberitahukan bahwasanya ayahnya terbunuh mati syahid dalam perang Uhud, padahal ayahnya itu masih mempunyai tanggungan hutang. Lalu orang-orang yang memberinya hutang mendesak menuntut hak mereka. Maka saya menghadap Nabi SAW. Kemudian beliau meminta kepada orang-orang yang memberi hutang itu supaya mau menerima pembayaran hutang tersebut berupa kurma yang ada di kebunku, dan supaya menghalalkan (hutang) ayahku. Namun mereka itu tidak mau menerima yang demikian itu. Maka Nabi SAW tidak bayar mereka dengan kurma di kebunku. Kemudian beliau bersabda, " Kami akan datang kepadamu besok pagi" Lalu keesokan harinya dan masih pagi-pagi benar, beliau datang kepada kami. Beliau lalu berjalan mengelilingi kebun kurma itu sambil berdoa agar Allah memberikan berkah pada buah kurma tersebut. Kemudan aku pun memetik buahnya, lalu melunasi hutang ayahku kepada mereka. Dan masih ada sisa buah kurma untuk kami. [HR. Bukhari juz 3, hal 84]
Dari Abu Hurairah, bahwasanya dahulu apabila ada orang meninggal yang masih punya tanggungan hutang dibawa kepada Rasulullah SAW, maka beliau bertanya,"Apakah dia meninggIkan sesuatu untuk menyahur hutangnya ?". Maka jika dijawab bahwa dia meninggalkan sesuatu untuk membayar hutangnya, lalu beliau menshalatkannya. Dan jika tidak begnu, maka beliau bersabda, "Shalatkanlah kawanmu itu !". Maka setelah Allah membukakan beberapa kemenangan, beliau bersabda, "Aku lebih behaq terhadap orang-orang mukmin daripada diri-diri mereka. Barangsiapa meninggal, sedangkan dia masih mempunyai tanggungan hutang. maka menjadi tanggunganku untuk membayarnya. Dan barangsiapa yang meninggalkan harta, maka untuk ahli warisnya". [HR. Muslim Juz 3, hal. 1237, no. 14)
Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda, "Tidaklah setiap orang mukmin melainkan aku sebagal walinya di dunia dan akhirat. Bacalah jika kalian mau, "Annabiyyu aulaa bilmu'miniina min anfusihim" (Nabi itu lebih utama terhadap orang-orang mukmin daripada diri mereka [AI-Ahzaab
:6]). Maka siapa saja orang mukmin yang meninggal dunia dan ia meninggalkan harta, hendaklah ahli warisnya yang ada yang mewarisi. Dan barangsiapa (orang mukmin meninggal dunia) meninggalkan hutang, atau orang yang terlantar, maka datanglah kepadaku, karena aku sebagai walinya. [HR. Bukhari juz 3, hal. 85]
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW beliau bersabda, "Aku lebih utama terhadap orang-orang mukmin daripada diri mereka. Barangsiapa yang meninggal dunia, dan ia masih meninggalkan hutang, sedangkan dia tidak meninggalkan harta untuk membayarnya, maka tanggungan kami untuk membayarmya, dan barangsiapa meninggal dunia dan ia meninggalkan harta, maka untuk ahli warisnya". [HR. Bukhari juz 8, hal. 5]
Dari 'Aisyah bahwasanya ia berkata: Rasulullah SAW bersabada, "Barangsiapa dari ummatku yang mempunyai tanggungan hutang dan dia bersungguh-sungguh untuk mmengembalikannya, kemudian dia mati belum bisa mengembalikannya, maka saya sebagai walinya (yang membayarnya)". [HR. Ahmad juZ 9, hal. 495, no. 25266]
Dan 'Urwah bahwa Aisyah menceritakan bahwa Rasulullah SAW berdoa di dalam shalat, beliau mengucapkan do'a (yang artinya), "Ya Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang. Ada Seorang yang bertanya kepada beliau, "Alangkah banyaknya engkau mohon perlindungan dari hutang, ya Rasulullah ?". Beliau bersabda "sungguhnya orang itu apabila punya hutang (bisa menyebabkan )dia berbicara lalu berdusta, dan berjanji, lalu menyelisihi ". [HR. Bukhari juz 3 hal. 85)
Dari Abu Saidd (Al Khudriy) la berkata Aku mendengar Rasulullah SAW berdo'a "aku berlindung kepada Allah dari kekafiran dan hutang" orang laki-laki bertanya, " Ya Rasululan, apakah engkau mensejajarkan hutang dengan kekafiran?". Beliau menjawab "ya".
( HR. Nasaaiy juz 8, hal 264)
No comments:
Post a Comment