Friday, 4 October 2019

Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm



Layanan Konsultasi Hukum Syahendra Law Firm adalah Kantor Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukum yang menyerahkan Layanan Konsultasi Hukum baik terhadap klien perseorangan maupun klien perusahaan di distrik Hukum Negara Republik Indonesia

dalam sekian banyak  kasus hukum yang terjadi, seperti permasalahan pidana, permasalahan perdata, sengketa keluarga, hukum perkawinan, perceraian,

 Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, Kasus Tata Usaha Negara, sengketa antara perusahaan, sengketa bisnis, sengketa pertanahan, Hak Atas Kekayaan Intelektual dan beda sebagainya.


Dalam memberikan layanan konsultai hukum kepada masyarakat / calon klien,  Syahendra Law Firm menyediakan beberapa cara konsultasi hukum yang dapat dipilih oleh masyarakat / calon klien, sebagai berikut :
1KONSULTASI HUKUM GRATIS - HANDPHONE
2KONSULTASI HUKUM GRATIS - WHATSAPP
3KONSULTASI HUKUM GRATIS - FACEBOOK
4KONSULTASI HUKUM GRATIS - EMAIL
5KONSULTASI HUKUM GRATIS - WEBFORM
6KONSULTASI HUKUM KHUSUS
7KONSULTASI HUKUM TATAP MUKA

WILAYAH HUKUM SELURUH INDONESIA






Kunjungi Website kami di syahendralawfirm.com


Telp/Whatsapp : 0852 – 6562 – 9000

No comments:

Post a Comment

Kenapa warga rohingya diusir dari negaranya

  Warga Rohingya telah mengalami pengusiran dan diskriminasi di Myanmar selama beberapa dekade. Konflik terhadap etnis Rohingya bersumber da...